Call Us: 081328578741 (Monday - Friday)
Mail us for help: contoh@instansi.com

Kompleks Bumi Praja Anduonohu, Gedung III Lt. 3, Kec. Poasia, Kota Kendari 93231.

Profil

Profil Singkat

Biro Administrasi
Perekonomian

Biro Perekonomian adalah lembaga pemerintah yang mempunyai tugas membantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam penyiapan pengoordinasian perumusan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang kebijakan perekonomian, sumber daya alam, Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah.
Visi Misi
Visi :

Terwujudnya Sulawesi Tenggara Yang Aman, Maju, Sejahtera Dan Bermartabat.



Misi :
  1. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar dapat  berdaulat  dan aman  dalam bidang ekonomi, pangan, Pendidikan,kesehatan, lingkungan, politik serta iman dan taqwa;

  2. Memajukan daya saing wilayah melalui penguatan ekonomi dan  peningkatan investasi;

  3. Mewujudkan birokrasi Pemerintahan Provinsi yang modern, tata kelola Pemerintahan Desa yang baik (Good Village Governance) serta peningkatan kapasitas pemerintahan kecamatan dan kelurahan sebagai pusat pelayanan pemerintahan;

  4. Meningkatkan konektivitas dan kemitraan antar pemerintah, swasta dan masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah melalui pembangunan dan perbaikan infrastruktur, sosial ekonomi;

  5. Pembangunan yang bertumpu pada pelestarian sumber daya alam dan peningkatan nilai tambah dalam rangka peningkatan daya saing daerah.

Baca selengkapnya
Tugas Pokok dan Fungsi
  1. Tugas Pokok Biro Administrasi Perekonomian adalah menyiapkan bahan perumusan kebijakan, perekonomian, bahan koordinasi, pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi serta petunjuk pelaksanaan tugas peningkatan produk perekonomian daerah, sumber daya alam, lingkungan hidup, perhubungan dan transportasi serta peningkatan penanaman modal daerah;

  2. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Biro Administrasi Perekonomian mempunyai uraian tugas jabatan sebagai berikut :

  • Menyusun rencana dan program kegiatan sesuai dengan petunjuk teknis untuk terarahnya pelaksanaan tugas;

  • Menyiapkan bahan perumusan kebijakan perekonomian sesuai dengan rencana kegiatan untuk kelancaran pelaksanaan tugas;

  • Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada para Kepala Bagian dengan mendisposisi sesuai bidang tugasnya masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas;

  • Membimbing pelaksanaan tugas para Kepala Bagian dengan menjelaskan sesuai permasalahan dan pemecahannya agar setiap tugas yang diberikan dapat terselesaikan dengan baik;

  • Memeriksa pelaksanaan kegiatan Kepala Bagian terhadap tugas yang diberikan dengan mengadakan pertemuan atau mengecek langsung kepada yang bersangkutan untuk mengetahui hambatan dan mengupayakan pemecahannya;

  • Mengoreksi hasil kerja bawahan dengan meneliti dan menelaah secara cermat serta memperbaiki hasil kerja yang salah agar kegiatan dapat diselesaikan dengan baik sesuai rencana;

  • Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan para kepala Bagian terhadap tugas dengan mengadakan pertemuan atau mengecek langsung kepada yang bersangkutan untuk mengetahui hambatan dan mengupayakan pemecahannya;

  • Menyiapkan bahan koordinasi peningkatan produk perekonomian daerah, sumber daya alam, lingkungan hidup, perhubungan dan transportasi serta peningkatan penanaman modal daerah sesuai peraturan   perundang–undangan yang berlaku sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas;

  • Menyiapkan bahan peningkatan produk perekonomian daerah, sumber daya alam, lingkungan hidup, perhubungan dan transportasi serta peningkatan penanaman modal daerah dengan Instansi terkait untuk menghindari hambatan dan kendala dalam pelaksanaan tugas;

  • Melaksanakan pembinaan di bidang perekonomian secara rutin agar sasaran yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan;

  • Melaksanakan pengawasan di bidang perekonomian sesuai dengan prosedur yang berlaku agar dalam pelaksanaan kegiatan terkontrol dengan baik;

  • Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas pembinaan peningkatan produk perekonomian daerah, sumber daya alam, lingkungan hidup, perhubungan dan transportasi serta peningkatan penanaman modal daerah sesuai prosedur yang berlaku untuk mengetahui kendala maupun hambatan dalam pelaksanaan tugas;

  • Memeriksa dan meneliti naskah dinas yang akan ditanda tangani oleh pimpinan dengan membubuhi paraf terhadap naskah dinas yang telah dianggap benar;

  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lisan maupun secara tertulis untuk bahan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas;

  • Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.

Baca selengkapnya
Biro Ekonomi

Kepala Biro

Abdul Rajab, S.T., M.Si
NIP : 197408012008041004
Pangkat/golongan : Pembina Tk. I Gol IV/b

Kepala Sub Bagian Tata Usaha

Marwah Laetong, S.Sos
NIP : 19690320200122000
Pangkat/golongan : Penata Tk.I Gol III/d

Analis Kebijakan Ahli Madya (Bagian Perekonomian)

Hamulia, S.Sos
NIP : 196705151994032019
Pangkat/golongan : Pembina Tk. I Gol IV/b

Analis Kebijakan Ahli Madya (Bagian Pembinaan BUMD dan BLUD)

Olivia, S.IP
NIP : 198806112007012002
Pangkat/golongan : Penata, Gol IV/a

Staf

MUHAMMAD NAUFAL HISYAM, S.Tr.IP
NIP : 19990316 202008 1 001
Pangkat/golongan : Penata Muda Tk. I